Pangkalpinang, Forum Kerukunan kota Pangkalpinang melaporkan SW ke SPKT Polresta Pangkalpinang pada hari ini, Rabu (30/10/2024).
Ketua umum Forum Kerukunan kota Pangkalpinang Maryadi bersama anggotanya melaporkan SW karena diduga melakukan ujaran kebencian dan isu SARA.
Diduga, tindakan tidak terpuji tersebut dilakukan SW melalui percakapan di Grup WhatsApp milik relawan kotak kosong yang bernama Partai Kotak Kosong.
Hal tersebut berdasarkan bukti screenshot percakapan di Grup WhatsApp Partai Kotak Kosong yang beredar di medsos.
Dalam kronologis percakapan, seseorang memposting foto Maulan Aklil saat menghadiri undangan pernikahan umat kristiani di gedung serbaguna Gereja HKBP Kota Pangkalpinang.
Postingan itu, pertama kali dikomentari pemilik nomor kontak WhatsApp berinisial TP diduga seorang relawan kotak kosong, dengan nada seakan kehadiran Molen di Gereja itu, menyebabkan terjadinya perpindahan agama.
Komentar kedua, datang dari SW diduga ditujukan kepada Maulan Aklil yang akrab disapa Molen, yang sengaja dipelesetkan Lemon. Dengan menggunakan kalimat mengandung unsur SARA. Ia menyebut demi kekuasaan akan menggadaikan segala cara.
Sebagai ketua forum kerukunan, Maryadi sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan SW. Menurutnya ujaran kebencian dan SARA menjadi salah satu faktor utama penyebab terjadinya konflik di Indonesia.
Disebutkan Maryadi, tindakan tersebut dapat memecah bela kerukunan antar umat beragama dan toleransi di Pangkalpinang. Atas desakan tokoh agama dan tokoh masyarakat, Forum Kerukunan kota Pangkalpinang melaporkan SW ke Polresta Pangkalpinang.
“Ini sangat berbahaya karena ujaran kebencian dan isu SARA dapat merusak keberagaman dan kerukunan masyarakat kota Pangkalpinang, apalagi selama ini kota Pangkalpinang terkenal dengan tingginya toleransi antar umat beragama,” pungkas Maryadi.
Humas DPD PWRI