banner 728x250

Persiapan Penataan Kuburan di Luar Kawasan Resmi: Kolaborasi Pemkab Bangka, Pemdes Baturusa, dan YLSABCDI

banner 120x600

Detektif babel, Kabupaten Bangka – Pemerintah Kabupaten Bangka, Pemerintah Desa Baturusa, dan Yayasan Lembaga Solidaritas Anak Bangsa Cinta Damai Indonesia (YLSABCDI) melakukan peninjauan langsung ke lokasi kuburan yang berada di luar kawasan pemakaman resmi.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam mempersiapkan penataan wilayah yang lebih tertib, sekaligus memastikan setiap langkah yang diambil dilakukan dengan memperhatikan aspek hukum, sosial, dan kemanusiaan.

Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat kondisi di lapangan secara langsung, mendata jumlah serta sebaran makam, dan memastikan status serta peruntukan lahan sesuai dengan dokumen pertanahan dan rencana tata ruang wilayah.Dari hasil pengamatan, ditemukan sejumlah makam yang berada di lahan yang tidak diperuntukkan sebagai kawasan pemakaman dan sebagian dibangun tanpa izin resmi.

Perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka menjelaskan bahwa setiap lahan memiliki status hukum dan peruntukan yang telah diatur dalam Rencana Tata Ruang Wilayah.Menurutnya, keberadaan kuburan di luar kawasan yang telah ditetapkan dapat menimbulkan berbagai persoalan di kemudian hari, seperti sengketa lahan maupun hambatan terhadap pembangunan fasilitas umum. Oleh karena itu, langkah penataan dan penertiban perlu dilakukan secara bertahap, sesuai aturan yang berlaku, dan dengan pendekatan yang bijaksana.

Di sisi lain, Kepala Desa Baturusa menegaskan bahwa tujuan utama penataan ini bukan untuk menghilangkan tradisi atau mengurangi penghormatan kepada para leluhur. Sebaliknya, langkah ini dilakukan agar seluruh pemakaman berada di lokasi yang sah, tertata dengan baik, serta tidak menimbulkan dampak bagi kepentingan masyarakat luas maupun hak pihak lain.

“Kami ingin mencari solusi terbaik yang tetap menghormati nilai-nilai budaya dan perasaan keluarga. Karena itu, Pemerintah Desa Baturusa akan mengundang para ahli waris untuk berdialog dan bermediasi, sekaligus memberikan penjelasan mengenai aturan hukum dan Peraturan Daerah yang berlaku,” ujarnya.

Dalam proses ini, YLSABCDI turut berperan memberikan pendampingan hukum dan sosial kepada masyarakat. Kehadiran YLSABCDI diharapkan dapat membantu menciptakan komunikasi yang baik antara pemerintah dan warga, memberikan pemahaman terkait aspek hukum, serta mendorong tercapainya solusi yang adil, manusiawi, dan dapat diterima semua pihak.

Ke depan, tim gabungan akan melanjutkan tahapan sosialisasi kepada masyarakat, melengkapi data administrasi yang diperlukan, serta menyusun langkah-langkah penataan secara bertahap. Melalui kolaborasi dan dialog yang terbuka,diharapkan penataan ini dapat mewujudkan wilayah yang lebih tertib, memberikan kepastian status lahan, serta tetap menjaga nilai-nilai penghormatan kepada leluhur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(Restu Palgunadi)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *