Bangka Tengah, pemberitaan yang melibatkan salah satu anggota Polsek Selan terkait dugaan membawa timah menggunakan mobil yang disebut milik seorang bernama Yuli menjadi perhatian publik. Sarwo yang disebut-sebut terlibat dalam masalah ini, memberikan penjelasan terkait keberadaannya di lokasi yang dipermasalahkan serta status timah yang ditemukan.
Menurut keterangan yang disampaikan oleh Sarwo, ia tidak memiliki kepentingan apapun di lokasi yang dimaksud, yakni kawasan Merbuk, Punguk, dan Kenari. Ia menegaskan bahwa kunjungannya ke sana semata-mata hanya untuk meninjau dan bukan dalam kapasitas pekerjaan sebagai anggota kepolisian.
“Saya sudah dipanggil oleh pihak Propam Polres Bangka Tengah terkait pemberitaan sebelumnya. Saya jelaskan bahwa kunjungan saya ke lokasi tersebut hanya untuk melihat-lihat. Ini adalah kali pertama saya ke sana, dan kebetulan saat itu saya sedang bebas tugas,” ujar Sarwo saat diwawancarai oleh tim Journal, Kamis sore (14/11/2024).
Sarwo juga memberikan penjelasan mengenai keberadaan karung dugaan berisi timah yang ditemukan di dalam mobil jenis Fortuner yang digunakan saat itu. Menurutnya, dugaan timah tersebut bukan milik Yuli, seperti yang diberitakan sebelumnya, melainkan titipan dari seorang teman Yuli.
“Timah yang ada di dalam karung itu bukan milik Yuli. Itu adalah titipan dari temannya. Sayapun kurang tahu persis apa isi dalam karung tersebut,” tambah Sarwo.
Di sisi lain, Yuli, yang namanya turut disebut dalam pemberitaan terkait kasus ini, juga memberikan klarifikasinya. Dalam penjelasannya, ia secara tegas membantah bahwa dugaan timah tersebut adalah bukan miliknya.
“Yang jelas, dugaan timah itu bukan milik saya. Saya tidak tahu-menahu soal yang ditemukan itu,” tutur Yuli saat dihubungi tim Journal, Kamis malam (14/11/2024).
(TIM JOURNAL)