banner 728x250

Masyarakat Desak Pemkot Pangkalpinang Periksa Perizinan Gudang CV. Anugerah Makmur Sukses Mandiri

banner 120x600

Pangkalpinang,detektifbabel.com – Warga Kota Pangkalpinang meminta pemerintah kota untuk mengevaluasi perizinan gudang CV. Anugerah Makmur Sukses Mandiri yang berlokasi di Jalan Muntok, dekat simpang empat lampu merah. Masyarakat mengeluhkan seringnya kendaraan besar parkir di pinggir jalan menunggu giliran bongkar muat di gudang tersebut, yang berpotensi mengganggu lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan.

Berdasarkan laporan warga, setiap hari truk besar yang membawa muatan sembako parkir di bahu jalan, yang dapat menyebabkan kemacetan terutama saat jam sibuk. Posisi gudang yang berada di jalur strategis semakin memperparah kondisi lalu lintas karena kendaraan yang berhenti mengurangi ruang gerak kendaraan lain, terutama saat lampu merah menyala. Jumat (21/03/2025).

Perizinan yang Wajib Dimiliki

Untuk beroperasi secara legal, sebuah gudang yang berlokasi di dalam kota seperti ini harus memiliki beberapa perizinan utama, antara lain:

1. Izin Gudang:
– Tanda Daftar Gudang (TDG) – Sesuai Peraturan Menteri Perdagangan No. 90 Tahun 2020, setiap gudang wajib memiliki TDG yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah.
– Izin Lokasi – Gudang harus memiliki izin lokasi sesuai dengan peraturan tata ruang wilayah.
– Izin Lingkungan (AMDAL/UKL-UPL) – Gudang dengan aktivitas bongkar muat yang berpotensi menimbulkan gangguan lingkungan wajib memiliki izin lingkungan yang mengkaji dampak operasionalnya.

2. Izin Lalu Lintas dan Parkir Kendaraan Besar:
– Izin Andalalin (Analisis Dampak Lalu Lintas) – Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No. 75 Tahun 2015, setiap fasilitas yang menimbulkan arus lalu lintas tinggi wajib memiliki Andalalin sebagai syarat perizinan.
– Izin Penggunaan Bahu Jalan – Jika aktivitas bongkar muat menggunakan bahu jalan, maka izin dari Dinas Perhubungan diperlukan untuk memastikan bahwa aktivitas ini tidak mengganggu lalu lintas.
– Zona Parkir Khusus – Gudang dengan intensitas kendaraan berat yang tinggi seharusnya memiliki area parkir khusus untuk menghindari kemacetan di jalan umum.

Masyarakat Pertanyakan Kepatuhan Perizinan

Masyarakat mempertanyakan apakah gudang ini telah memenuhi seluruh perizinan yang dibutuhkan, terutama terkait dampak lalu lintasnya. Jika tidak memiliki Andalalin dan izin parkir kendaraan besar, maka aktivitas yang dilakukan gudang ini berpotensi melanggar aturan dan harus ditertibkan oleh pihak berwenang.

Selain itu, warga meminta Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui dinas terkait untuk turun langsung mengecek kelengkapan izin dan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran. Mereka juga berharap ada solusi untuk mengatasi kemacetan akibat kendaraan besar yang parkir sembarangan di sekitar simpang empat lampu merah.

Desakan Pemeriksaan oleh Pemkot dan Dinas Perhubungan

Masyarakat meminta Pemerintah Kota Pangkalpinang dan Dinas Perhubungan untuk:
1. Melakukan inspeksi terhadap gudang CV. Anugerah Makmur Sukses Mandiri guna memastikan kepatuhan terhadap aturan perizinan gudang dan lalu lintas.
2. Menegakkan aturan lalu lintas dengan melarang kendaraan besar parkir sembarangan yang mengganggu arus kendaraan lain.
3. Mengevaluasi Andalalin gudang tersebut, apakah telah sesuai dengan kondisi lalu lintas saat ini atau perlu ditinjau ulang.

Dengan adanya penertiban yang lebih ketat, diharapkan aktivitas pergudangan di Pangkalpinang dapat berjalan lancar tanpa mengorbankan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan lainnya. Masyarakat menunggu tindakan konkret dari pihak berwenang untuk menyelesaikan permasalahan ini sebelum terjadi insiden yang lebih serius di jalan raya.

Upaya Konfirmasi kepada Pemilik Gudang

Tim wartawan telah mencoba menghubungi pihak CV. Anugerah Makmur Sukses Mandiri untuk meminta klarifikasi terkait izin operasional gudang dan dampak lalu lintas yang ditimbulkan. Namun, saat dihubungi, pemilik atau bos CV tersebut sedang berada di luar kota karena ada kegiatan lain, sehingga belum dapat memberikan tanggapan.

Masyarakat berharap pihak gudang segera memberikan penjelasan terbuka mengenai perizinan yang dimiliki serta mencari solusi untuk mengurangi dampak kemacetan yang terjadi di sekitar lokasi. Jika tidak ada langkah konkret dari pihak gudang, warga mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku.

(Tim Journal)

 

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *