banner 728x250

Mengenang Sejarah Janji Yang Diabaikan Oleh Kasat Pol PP Bangka Barat

banner 120x600

Parittiga Jebus, detektifbabel.com– Akhirnya para tokoh masyarakat dan LSM Laskar Bangka Barat di Kecamatan Parittiga angkat bicara terhadap THM (Taman Hiburan Malam) yang berada di Wilayah Kecamatan Parittiga khususnya master one (Famili) ,yang pernah di RDP kan pada tanggal 02 September 2022

Kasat Pol PP Bangka Barat bapak Sidarta Gautama menyampaikan hasil rekomendasi usai rapat dengar pendapat(RDP) bersama dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Bangka Barat dan sejumlah instansi terkait pada Jumat 2 September 2022

“Sesuai dengan rekomendasi dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut kita harus melakukan penutupan tempat hiburan yang belum memiliki izin ditambah lagi dengan pembahasan THM yang sangat mengganggu ketentraman dan ketertiban disekitar sini” Tegas Sidarta Gautama Sabtu 20 September 2022. lanjutnya,

Pihaknya meminta perangkat Kecamatan Parittiga beserta masyarakat melakukan pengawasan terhadap THM yang telah ditutup tersebut dikhawatirkan kedepannya melakukan pelanggaran. Jika kedepannya ada pelanggaran lagi terhadap penandatanganan yang malam ini di tanda tanggani bersama,kami akan melakukan tindakan tegas. Baik itu penyitaan,kita proses sesuai menyangkut perda atau pidana.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) berawal atas dasar penusukan terhadap kasir THM master one (famili) yang berinisial AG tanggal 1 Agustus 2022,sampai sekarang korban dampak THM khususnya master one(famili) diduga lebih kurang dari tiga korban

Harapan tokoh agama dan masyarakat bapak Jarnas selaku LSM laskar Babar agar pemerintah bisa mengambil tindakan tegas pada THM-THM yang tidak berizin sesuai dengan hasil Konfirmasi yang tidak menguntungkan negara

Karena dinilai kafe master one( famili) sudah cukup meresahkan masyarakat dari tahun 2022 diduga lebih kurang tiga kali terjadi penganiayaan sampai tahun 2025

Berita ini sengaja kami buat sebagai pertimbangan pengambilan keputusan terhadap THM – TMH.

(Wan Farilla)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *