Pangkalpinang, Detektifbabel.com — Keluhan warga Kelurahan Air Kepala Tujuh terkait aroma bau busuk yang diduga berasal dari limbah buangan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mendapat perhatian dari Ketua DPW Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Restu Palgunadi.
Restu Palgunadi menilai keluhan masyarakat tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pihak terkait. Menurutnya, permasalahan lingkungan, khususnya yang menyangkut aroma tidak sedap dari aktivitas pengolahan maupun pembuangan limbah, tidak boleh dibiarkan tanpa penanganan.
“Keluhan warga harus menjadi perhatian. Jika memang aroma bau tersebut berasal dari limbah buangan SPPG, tentu perlu dilakukan pengecekan dan penanganan agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar Restu.
Ia menegaskan, pengelolaan limbah harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan memperhatikan dampaknya terhadap lingkungan sekitar. Pihak pengelola juga diharapkan memastikan sistem pengolahan dan pembuangan limbah berjalan dengan baik.
Restu juga instansi yang berwenang untuk turun langsung ke lapangan untuk memastikan sumber bau serta kondisi pengelolaan limbah tersebut.
“Jangan sampai masyarakat hanya mengeluh tanpa ada solusi. Pemerintah dan pihak terkait perlu turun melihat langsung kondisi di lapangan, melakukan pemeriksaan, kemudian mengambil langkah-langkah yang diperlukan,” katanya.
Menurutnya, penanganan permasalahan tersebut sebaiknya dilakukan secara terbuka dan berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan. Dengan demikian, masyarakat mendapatkan kepastian mengenai sumber aroma bau sekaligus solusi atas persoalan yang mereka keluhkan.
“Intinya, kita mendukung program penyediaan gizi bagi masyarakat. Namun dalam pelaksanaannya, aspek kebersihan, kesehatan lingkungan, dan kenyamanan warga sekitar juga harus menjadi perhatian,” tegas Restu.
Ia berharap persoalan bau limbah yang dikeluhkan warga Kelurahan Air Kepala Tujuh dapat segera ditindaklanjuti sehingga tidak berkembang menjadi persoalan lingkungan yang lebih serius.
DPW SWI Babel juga mendorong adanya komunikasi antara pihak pengelola SPPG, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk mencari solusi terbaik atas keluhan tersebut.

















