Oleh: Restu Palgunadi
(Aktivis, Dewan Pendiri & Ketum LBH KUBI, Kadiv Hukum & Pemberdayaan YLSABCDI)
Bumi Serumpun Sebalai sejak lama dikenal sebagai negeri yang dianugerahi kekayaan alam luar biasa. Hamparan hutan tropis, pantai yang memikat, laut yang kaya akan hasil perikanan, serta kandungan timah yang melimpah telah membentuk sejarah, budaya, dan denyut perekonomian masyarakat Kepulauan Bangka Belitung selama berabad-abad.
Namun di balik anugerah itu, terdengar rintihan yang semakin sulit diabaikan. Bentang alam yang dahulu hijau perlahan berubah wajah. Lubang-lubang bekas tambang tersebar di berbagai penjuru, sebagian kawasan hutan mengalami degradasi, dan wilayah pesisir menghadapi tekanan yang semakin besar. Pada saat yang sama, masyarakat juga dihadapkan pada kenyataan bahwa sektor pertambangan masih menjadi tumpuan hidup bagi ribuan keluarga.
Di sinilah paradoks Bangka Belitung bermula. Di satu sisi, alam menuntut untuk dipulihkan dan dijaga. Di sisi lain, masyarakat membutuhkan pekerjaan, penghasilan, dan kepastian hidup. Menempatkan kedua kepentingan tersebut sebagai pilihan yang saling meniadakan bukanlah solusi. Yang dibutuhkan adalah keberanian menghadirkan kebijakan yang mampu mempertemukan kepentingan ekonomi dengan tanggung jawab ekologis.
Persoalan pertambangan tidak dapat dipandang secara hitam putih. Menyalahkan masyarakat yang menggantungkan hidup dari tambang bukanlah jalan keluar, sebab banyak dari mereka bekerja karena terbatasnya pilihan lapangan pekerjaan. Sebaliknya, membiarkan eksploitasi sumber daya alam berlangsung tanpa kendali juga bukan bentuk keberpihakan kepada rakyat, karena kerusakan lingkungan pada akhirnya akan kembali membebani masyarakat itu sendiri.

Sudah saatnya pembangunan di Bangka Belitung diarahkan pada paradigma yang lebih berkelanjutan. Pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat sipil, dan seluruh pemangku kepentingan harus duduk bersama merumuskan masa depan daerah ini. Penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan yang melanggar aturan harus dilakukan secara adil dan konsisten, sementara kegiatan pertambangan yang legal wajib disertai dengan komitmen reklamasi, pemulihan lingkungan, serta tanggung jawab sosial yang nyata.
Lebih dari itu, Bangka Belitung harus mulai mengurangi ketergantungan terhadap sektor pertambangan dengan memperkuat sektor-sektor ekonomi lain yang memiliki daya tahan jangka panjang. Pertanian, perikanan, perkebunan, pariwisata, ekonomi kreatif, hingga hilirisasi sumber daya lokal perlu dikembangkan secara serius agar masyarakat memiliki lebih banyak pilihan dalam membangun kesejahteraan.
Rintihan pilu Bumi Serumpun Sebalai sejatinya bukan hanya suara alam yang terluka. Ia juga merupakan suara masyarakat yang mendambakan kehidupan yang lebih baik tanpa harus kehilangan warisan lingkungan bagi generasi mendatang. Alam yang lestari dan rakyat yang sejahtera bukanlah dua tujuan yang saling bertentangan, melainkan dua fondasi yang harus berjalan beriringan.
Kemajuan Bangka Belitung tidak semata-mata diukur dari besarnya produksi timah atau tingginya angka investasi. Kemajuan sejati adalah ketika kekayaan alam mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan. Sebab bumi ini bukan hanya milik kita hari ini, tetapi juga titipan yang wajib dijaga untuk anak cucu di masa depan.
(Wan Farilla)

















