banner 728x250

Pendidikan Kita Masih Melahirkan “Gelandangan Berijazah” dan Pengangguran Berkualitas

banner 120x600

Oleh: Eko Nurdiansyah, Pembina Yayasan Lembaga Solidaritas Anak Bangsa Cinta Damai Indonesia (YLSABCDI)

Di tengah arus digitalisasi dan perubahan dunia kerja yang bergerak begitu cepat, sistem pendidikan Indonesia menghadapi tantangan besar. Dunia kerja berubah, teknologi berkembang, kebutuhan industri bergeser, tetapi pola pendidikan kita masih sering terjebak pada pendekatan lama.

Pendidikan tinggi semestinya tidak hanya menghasilkan lulusan yang memiliki ijazah, tetapi juga manusia yang mampu berpikir kritis, mandiri, kreatif, adaptif, serta mampu menciptakan solusi dan peluang.

Namun, realitas di lapangan menunjukkan persoalan yang berbeda. Sebagian lulusan perguruan tinggi justru menghadapi kesulitan memasuki dunia kerja. Mereka memiliki gelar akademik, tetapi belum tentu memiliki keterampilan praktis, keberanian berwirausaha, maupun kemampuan menciptakan lapangan pekerjaan.

Di sinilah muncul istilah yang cukup keras, tetapi patut menjadi bahan renungan: “gelandangan berijazah” dan “pengangguran berkualitas.”

Data BPS Harus Menjadi Alarm

Kritik terhadap pendidikan tidak boleh hanya didasarkan pada asumsi. Data ketenagakerjaan nasional menunjukkan bahwa persoalan transisi pendidikan menuju dunia kerja memang masih menjadi tantangan.

Berdasarkan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Februari 2026, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah angkatan kerja Indonesia mencapai sekitar 154,91 juta orang, sementara Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) berada pada angka 4,68 persen. Jumlah pengangguran mencapai sekitar 7,24 juta orang.

Angka tersebut memang mengalami penurunan dibandingkan Februari 2025. Namun, yang perlu menjadi perhatian adalah struktur pengangguran berdasarkan tingkat pendidikan.

Pada Februari 2026, TPT lulusan SMK mencapai 7,74 persen, menjadi yang tertinggi dibandingkan jenjang pendidikan lainnya. Sementara TPT lulusan SMA mencapai 6,23 persen. Di sisi lain, TPT secara nasional berada pada angka 4,68 persen.

BPS juga mencatat bahwa berdasarkan distribusi pengangguran menurut pendidikan tertinggi yang ditamatkan, lulusan SMA merupakan kelompok terbesar, mencapai sekitar 28 persen dari total pengangguran.

Data ini seharusnya menjadi alarm keras bagi pemerintah, dunia pendidikan, dan dunia usaha.

Pertanyaannya sederhana: mengapa semakin tinggi pendidikan tidak otomatis membuat seseorang lebih mudah memasuki dunia kerja?

Tentu, angka pengangguran tidak dapat semata-mata dibebankan kepada sekolah atau perguruan tinggi. Kondisi ekonomi, struktur industri, lokasi pekerjaan, pertumbuhan lapangan kerja, pengalaman kerja, hingga ketidaksesuaian kompetensi dengan kebutuhan industri juga berpengaruh.

Namun, data tersebut tetap menunjukkan bahwa ijazah saja belum menjadi jaminan seseorang memiliki daya saing di pasar kerja.

Akar Masalah: Pendidikan yang Belum Mendorong Kemandirian

Salah satu persoalan mendasar adalah orientasi pendidikan yang masih terlalu menitikberatkan pada pencapaian akademik dan kelulusan.

Mahasiswa sering kali dibiasakan mengejar nilai, menyelesaikan tugas, memperoleh gelar, kemudian mencari pekerjaan. Pola seperti ini tidak sepenuhnya salah, tetapi menjadi persoalan ketika pendidikan tidak dibarengi dengan pembentukan mental kemandirian, kreativitas, kepemimpinan, dan keberanian mengambil peluang.

Mahasiswa seharusnya tidak hanya dididik untuk menunggu disuruh, tetapi juga dibiasakan untuk berinisiatif, memecahkan persoalan, menciptakan gagasan, dan berani mengambil keputusan.

“Mahasiswa jangan hanya dicukupi dengan teori, tetapi harus dibekali keberanian untuk mengimplementasikan ilmu, menciptakan peluang, dan membangun kemandirian.”

Jika pendidikan hanya menghasilkan lulusan yang menunggu lowongan pekerjaan, maka kita akan terus menghadapi persoalan yang sama: jumlah pencari kerja bertambah, sementara pencipta lapangan kerja masih terbatas.

Kampus Jangan Hanya Menjadi Pabrik Ijazah

Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab yang lebih besar daripada sekadar memberikan gelar akademik.

Kampus harus menjadi ruang untuk melatih mahasiswa menghadapi persoalan nyata. Teori harus bertemu dengan praktik. Ilmu harus bertemu dengan kebutuhan masyarakat. Penelitian harus mampu menghasilkan inovasi. Dan lulusan harus memiliki keberanian untuk mengembangkan apa yang telah dipelajarinya.

Mahasiswa bidang pertanian, misalnya, tidak cukup hanya memahami teori pertanian. Mereka harus diberikan ruang untuk mengembangkan usaha pertanian modern.

Begitu pula lulusan perikanan, teknologi, peternakan, ekonomi, teknik, dan berbagai bidang lainnya. Mereka harus didorong agar mampu mengubah ilmu yang dimiliki menjadi produk, jasa, inovasi, maupun usaha yang bernilai ekonomi.

Dengan demikian, ukuran keberhasilan pendidikan tidak hanya dilihat dari berapa banyak mahasiswa yang lulus, tetapi juga dari seberapa banyak lulusan yang mampu memberikan manfaat bagi masyarakat dan menciptakan peluang ekonomi.

Jangan Sampai SMK Hanya Menghasilkan “Calon Pekerja”

Data BPS mengenai tingginya TPT lulusan SMK juga perlu menjadi bahan evaluasi serius.

Sekolah Menengah Kejuruan dibangun dengan semangat menyiapkan lulusan agar memiliki keterampilan tertentu dan lebih dekat dengan kebutuhan dunia kerja. Namun, ketika TPT lulusan SMK pada Februari 2026 justru mencapai 7,74 persen, tertinggi di antara kelompok pendidikan yang dicatat BPS, maka ada pertanyaan yang harus dijawab bersama.

Apakah kompetensi yang diajarkan sudah benar-benar sesuai dengan kebutuhan industri?

Apakah kurikulum cukup cepat mengikuti perkembangan teknologi?

Apakah siswa mendapatkan pengalaman kerja yang memadai?

Apakah hubungan antara SMK, industri, pemerintah, dan dunia usaha sudah berjalan secara nyata?

Dan yang tidak kalah penting: apakah lulusan SMK juga dibekali kemampuan menciptakan usaha, bukan hanya mencari pekerjaan?

Pendidikan vokasi harus bergerak dari sekadar job seeker oriented menuju job creator oriented, tanpa menghilangkan tujuan utamanya untuk menyiapkan tenaga kerja profesional.

Negara Harus Hadir Membuka Jalan

Persoalan ini tentu tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada perguruan tinggi atau sekolah.

Pemerintah memiliki peran penting dalam menciptakan ekosistem yang memungkinkan lulusan pendidikan berkembang secara mandiri.

Lulusan bidang terapan harus mendapatkan akses terhadap pelatihan, pendampingan, teknologi, permodalan, inkubasi usaha, pemasaran, serta kemudahan perizinan.

Jangan sampai seorang anak muda yang memiliki ilmu, gagasan, dan keberanian untuk memulai usaha justru berhenti karena terbentur birokrasi, keterbatasan modal, minimnya pendampingan, atau tidak adanya akses terhadap pasar.

Negara seharusnya menjadi fasilitator, bukan justru menjadi penghambat.

Kampus melahirkan sumber daya manusia. Pemerintah menciptakan ekosistem. Dunia usaha membuka ruang kolaborasi. Masyarakat menjadi bagian dari pasar sekaligus mitra pemberdayaan.

Jika keempat unsur tersebut berjalan bersama, maka lulusan pendidikan tidak hanya menjadi pencari kerja, tetapi dapat berkembang menjadi pencipta pekerjaan.

UUD 1945 Sudah Memberikan Landasan, Lalu Mengapa Implementasinya Belum Optimal?

Secara konstitusional, pendidikan memiliki posisi yang sangat penting dalam pembangunan bangsa.

Pembukaan UUD 1945 menegaskan salah satu tujuan negara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa.

Pasal 31 UUD 1945 juga menempatkan pendidikan sebagai bagian penting dari kehidupan berbangsa dan bernegara. Sementara itu, Pasal 33 menegaskan prinsip perekonomian nasional yang diselenggarakan berdasarkan demokrasi ekonomi.

Artinya, pembangunan pendidikan seharusnya tidak berhenti pada peningkatan angka partisipasi pendidikan atau jumlah lulusan.

Pendidikan harus menjadi instrumen untuk membangun manusia yang produktif, mandiri, inovatif, dan mampu berkontribusi terhadap perekonomian nasional.

Pertanyaannya kemudian: apakah sistem pendidikan kita sudah benar-benar diarahkan ke sana?

Jika belum, maka yang harus dilakukan bukan sekadar menambah jumlah program studi atau mencetak lebih banyak lulusan. Yang lebih penting adalah melakukan evaluasi terhadap orientasi pendidikan itu sendiri.

Mengubah “Mental Pencari Kerja” Menjadi “Mental Pencipta Peluang”

YLSABCDI memandang perlu adanya perubahan paradigma.

Mahasiswa tidak boleh lagi diposisikan semata-mata sebagai calon pekerja. Mereka juga harus dipersiapkan menjadi wirausahawan, inovator, profesional mandiri, pemimpin, peneliti, dan pencipta solusi.

Karena itu, diperlukan kolaborasi nyata antara pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, organisasi masyarakat, dan masyarakat itu sendiri.

Beberapa langkah yang dapat didorong antara lain:

Pendidikan kewirausahaan yang lebih praktis dan aplikatif.

Program inkubasi bisnis bagi mahasiswa dan lulusan.

Pendampingan usaha bagi lulusan bidang terapan.

Akses permodalan yang mudah dan bertanggung jawab.

Pelatihan teknologi dan digitalisasi usaha.

Kemitraan antara kampus dan dunia industri.

Pengembangan pusat inovasi dan riset yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Penyederhanaan birokrasi bagi generasi muda yang ingin membangun usaha.

Penguatan program magang dan pengalaman kerja nyata sejak masa pendidikan.

Evaluasi kurikulum secara berkala berdasarkan perubahan kebutuhan dunia kerja.

Dengan langkah tersebut, ijazah tidak berhenti menjadi selembar dokumen, tetapi menjadi salah satu modal pengetahuan untuk menciptakan kehidupan yang lebih produktif.

Jangan Hanya Mencetak Sarjana, Cetaklah Kemandirian

Menurut Eko Nurdiansyah, persoalan pengangguran terdidik harus menjadi evaluasi bersama.

“Pemerintah dan kampus jangan hanya berlomba mencetak lulusan. Yang lebih penting adalah menciptakan lulusan yang mampu berdiri di atas kakinya sendiri, menciptakan peluang, dan memberi manfaat bagi orang lain.”

Kita tidak membutuhkan generasi yang hanya sibuk menunggu lowongan pekerjaan.

Kita membutuhkan generasi yang berani bertanya:

“Peluang apa yang bisa saya ciptakan?”

Kita tidak cukup hanya mencetak ribuan sarjana setiap tahun. Kita harus mencetak ribuan sarjana yang mampu menciptakan usaha, inovasi, lapangan pekerjaan, dan solusi bagi masyarakat.

Sebab pada akhirnya, keberhasilan pendidikan bukan hanya tentang seberapa tinggi seseorang memperoleh gelar, tetapi tentang seberapa besar ilmu yang dimilikinya mampu mengubah kehidupan menjadi lebih baik.

Dari mental pencari kerja menuju mental pencipta peluang.

Dari sekadar mengejar ijazah menuju membangun kemandirian.

Dari pendidikan yang menghasilkan lulusan menuju pendidikan yang melahirkan peradaban.

Sumber data: Badan Pusat Statistik (BPS), Keadaan Angkatan Kerja di Indonesia Februari 2026, berdasarkan Sakernas Februari 2026. Publikasi tersebut dirilis 26 Juni 2026.(Redk/Adm-DB)

(Sumber pernyataan: Eko Nurdiansyah, Pembina YLSABCDI).

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *