PANGKALPINANG, Detektifbabel.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Pemberi Bantuan Hukum di Kantor Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Untuk Bangsa Indonesia (LBH KUBI), yang berlokasi di Jalan Sumedang/Kejaksaan No. 147, Kelurahan Kejaksaan, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan perundang undangan dan pembinaan hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Bangka Belitung, Rahmat Feri Pontoh, bersama Tim Pengawas Daerah (Panwasda) yang terdiri dari Ferry Yulianto, Muhamat Ariyanto, dan Margaret Sari. Sementara dari pihak LBH KUBI hadir Ketua Umum Restu Palgunadi serta Direktur LBH KUBI Heriyanto, S.H.

Monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Bangka Belitung untuk memastikan penyelenggaraan bantuan hukum kepada masyarakat telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat pencari keadilan.
Dalam pelaksanaannya, Tim Panwasda melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek penyelenggaraan bantuan hukum di LBH KUBI, meliputi administrasi kelembagaan, tata kelola organisasi, pelaksanaan bantuan hukum litigasi maupun nonlitigasi, hingga kelengkapan pelaporan dan pertanggungjawaban kegiatan bantuan hukum.
Selain melakukan pemeriksaan administrasi, tim juga menggelar dialog dan diskusi bersama jajaran pengurus LBH KUBI. Pembahasan difokuskan pada berbagai kendala yang dihadapi dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat serta langkah-langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pelayanan, khususnya bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan yang menjadi sasaran utama program bantuan hukum negara.

Ketua Umum LBH KUBI, Restu Palgunadi, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Tim Panwasda Kanwil Kemenkum Bangka Belitung. Menurutnya, kegiatan monitoring dan evaluasi merupakan bagian penting dari proses pembinaan yang dapat meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan kualitas layanan organisasi pemberi bantuan hukum.
“Kami menyambut baik kunjungan dari Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Monitoring dan evaluasi ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan layanan bantuan hukum yang kami berikan tetap sesuai standar, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Restu.
Hal senada disampaikan Direktur LBH KUBI sekaligus Advokat, Heriyanto, S.H. Ia mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan pembinaan yang dilakukan Tim Panwasda Kanwil Kemenkum Bangka Belitung.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kunjungan Tim Panwasda Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ke kantor kami. Monitoring dan evaluasi kinerja pemberi bantuan hukum ini merupakan momentum yang sangat baik bagi LBH KUBI untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas layanan. Kami berkomitmen agar ke depan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat dapat semakin profesional, akuntabel, dan memberikan manfaat yang lebih luas,” ujar Heriyanto.
Menurutnya, hasil monitoring dan evaluasi tersebut menjadi masukan yang sangat berharga bagi LBH KUBI dalam memperkuat tata kelola organisasi serta meningkatkan kualitas pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat.
LBH KUBI menegaskan komitmennya untuk terus memberikan layanan bantuan hukum secara profesional, berintegritas, dan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum beserta seluruh peraturan pelaksanaannya.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan sinergi antara Kanwil Kemenkum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan organisasi pemberi bantuan hukum semakin kuat, sehingga akses masyarakat terhadap keadilan dapat terus diperluas dan kualitas pelayanan bantuan hukum di Bangka Belitung semakin meningkat.
(Wan Farilla)















